Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Hari Ini, Jaksa Bakal Tanggapi Nota Keberatan Johnny G Plate dkk Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jaksa Kejagung akan memberikan tanggapan atas eksepsi tiga terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo, Selasa (11/7/2023).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
Windi Purnama berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.
Kejagung Diminta Usut Menteri Lain
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menyerukan agar Kejagung tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Koordinator GMAK Adit menegaskan, setiap kasus harus diusut tuntas tanpa terkecuali.
"Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti."
"Kejaksaan sebagai penegak hukum harus memahami sejauh mana bukti-bukti yang ada untuk pembuktian di pengadilan," ungkap Adit, Jumat (7/7/2023).

Pihaknya meminta agar Kejagung juga memeriksa kementerian lain.
GMAK menekankan Kejagung tidak boleh berhenti pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pada periode 2020-2022.
Adit mengatakan tidak boleh ada pemilihan-pemilihan dalam penegakan hukum.
Jika ditemukan bukti dan indikasi tindak pidana pencucian uang, maka pemeriksaan harus dilakukan demi menjaga tegaknya hukum.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Hasanuddin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.