Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
4 Poin Pernyataan Mahfud MD Soal Al-Zaytun, Temuan Dugaan TPPU hingga Penyalahgunaan Aset Ponpes
Berikut 4 poin pernyataan Mahfud MD soal penanganan kasus yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan laporan terbaru mengenai penanganan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Seperti diketahui, saat ini kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah masuk ke tahap penyidikan.
Kasus Panji Gumilang diduga terkait penistaan agama hingga ujaran kebencian.
Penyidik Bareskrim Polri bakal segera menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan status tersangka ini setelah nantinya penyidik melakukan gelar perkara usai selesai memeriksa saksi, ahli hingga pengujian barang bukti selesai.
Terbaru Mahfud menyebut ada dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
Berikut 4 poin pernyataan Mahfud MD soal penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Mahfud Kirim Laporan Baru ke Bareskrim Soal TPPU
Mahfud MD menyampaikan, pihaknya telah memberikan laporan baru ke Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.
Kini sebanyak 145 dari total 367 rekening yang diduga memiliki kaitan dengan kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah dibekukan oleh PPATK.
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud, Selasa (11/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, Panji Gumilang," lanjutnya.
Mahfud menjelaskan tindak pidana dalam konteks pencucian uang meliputi penggelapan hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait misalnya penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, penggunaan dana BOS, yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang," ujarnya.
2. Penyalahgunaan Aset Ponpes
Mahfud MD, menuturkan Panji menyalahgunakan aset Ponpes Al-Zaytun.
Aset tersebut yakni tanah yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarga.
Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.
Mahfud MD, mengatakan dugaan tersebut didasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.

Data dari Kementrian ATR BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.
3. Ponpes Tak Dibubarkan

Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Ponpes Al-Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."
"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud.
4. Mahfud Enggan Kasus Berlarut
Mahfud mengatakan pemerintah serius untuk memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Ia menegaskan persoalan Al-Zaytun tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang.
Karena persoalan terkait Al-Zaytun kerap muncul ketika akan pemilu.
Mahfud menuturkan, sekarang pemerintah akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren tidak akan dibubarkan.
"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya."
"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya."
"Tapi Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Ponpes Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan/Galuh Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.