Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BREAKING NEWS: Maqdir Ismail Serahkan Uang Tunai Rp 27 Miliar ke Kejagung Terkait Kasus BTS Kominfo
Maqdir Ismail bersama tim hukumnya telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 27 miliar ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023).
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP tersebut.
Berikut daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
Aliran dana tersebut pun tak dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung.
Namun aliran dana itu disebut-sebut sudah di luar tempus delicti atau periode penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.