Kasus Suap di MA
KY akan Lakukan Pemeriksaan Etik Terhadap Hasbi Hasan yang Juga Berstatus Hakim
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, selain menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan juga merupakan seorang hakim.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan atau HH.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, selain menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan juga merupakan seorang hakim.
Oleh karena itu, ia menjelaskan, sesuai kewenangannya, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan.
"Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," kata Miko, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Miko kemudian mengatakan, pemeriksaan etik ini akan dilakukan dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja.
"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," tutur Miko.
Selain itu, Miko menyampaikan, KY berpandangan MA cukup responsif dalam situasi ini.
Oleh karena itu, ia menuturkan, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.
"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan kontribusi pada upaya pembenahan itu," ucapnya.
Baca juga: Berlatar Belakang Hakim, Hasbi Hasan Bakal Diperiksa Etik oleh KY usai Jadi Tersangka Suap
Miko mengatakan, sebagai langkah penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit perlu sekali dilakukan.
"Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon," kata Miko.
Lanjutnya, KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatarbelakang hakim.
"KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas," ungkapnya.
Tak hanya melalui seleksi, Miko menjelaskan, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan.
Kasus Suap di MA
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Sesaat Setelah Bebas Dari Lapas Sukamiskin |
---|
MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap! |
---|
KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
---|
Diperiksa sebagai Tersangka, Windy Idol Ditanya Hampir 100 Pertanyaan oleh Penyidik KPK |
---|
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK soal TPPU Hasbi Hasan, Bakal Ditahan Usai Lama Tersangka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.