Kasus Suap di MA
KY akan Lakukan Pemeriksaan Etik Terhadap Hasbi Hasan yang Juga Berstatus Hakim
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, selain menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan juga merupakan seorang hakim.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kata Miko, KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatarbelakang hakim.
"Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA. Terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim," kata Miko.
"Sekalipun sama-sama berstatus unit kerja Eselon I dengan Sekretaris MA, peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur anggaran, maupun 'dukungan politis'," sambungnya.
Miko menyebut, KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan Indonesia kredibel dan terpercaya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasbi Hasan (HH).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Hasbi Hasan ditahan selama 20 hari pertama.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Hasbi Hasan diketahui merupakan tersangka terbaru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kasus Suap di MA
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Sesaat Setelah Bebas Dari Lapas Sukamiskin |
---|
MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap! |
---|
KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
---|
Diperiksa sebagai Tersangka, Windy Idol Ditanya Hampir 100 Pertanyaan oleh Penyidik KPK |
---|
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK soal TPPU Hasbi Hasan, Bakal Ditahan Usai Lama Tersangka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.