Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Lusa, Jaksa Diminta Hadirkan Dokter yang Tangani David Ozora
Mario Dandy dan Shane Lukas, dua sekawan yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan kembali menjalani sidang.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy dan Shane Lukas, dua sekawan yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan kembali menjalani persidangan lusa, Selasa (18/7/2023).
Persidangan keduanya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selasa, 18 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan 14:00:00. Pemeriksaan Ahli. Ruang Sidang 06," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Semestinya, sidang lanjutan perkara ini dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023). Namun tim jaksa penuntut umum (JPU) belum dapat menghadirkan saksi dan ahli di persidangan.
Termasuk di antaranya dokter yang menangani David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, yakni Dokter Tatang.
Dalam persidanan sebelumnya, JPU menjelaskan pentingnya keterangan Tatang di Persidangan.
Akan tetapi, sang dokter berhalangan hadir pada Kamis (13/7/2023).
Bahkan pada awalnya JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan hingga Kamis (20/7/2023), sesuai dengan kesanggupan Tatang.
"Ini ahli bagi kami sangat penting karena dia akan menerangkan bagaimana kondisi korban setelah tindak pidana ini ada. Kami sudah berupaya untuk menghadirkan ahli ini Hari Kamis depan. Tapi beliau tetap menolak dan mengatakan tidak bisa, baru bisa tanggal 20," ujar jaksa penuntut umum di persidangan Selasa (11/7/2023).
Tak hanya Tatang, pada sidang berikutnya, JPU juga berencana menghadirkan satu ahli lain dan seorang saksi pelapor.
Saksi palapor yang dimaksud ialah paman David Ozora, Rustam Atala.
Sayangnya, permintaan sidang Kamis (20/7/2023) itu kemudian ditolak Majelis Hakim.
Majelis yang diketuai Alimin RIbut Sujono itu meminta agar jaksa berupaya menghadirkan ahli yang dimaksud pada Selasa (18/7/2023).
Jika pada akhirnya persidangan harus ditunda karena ketidak hadiran para saksi dan ahli, Majelis akan menagih alasan yuridis dari mereka.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.