Menkes Beberkan Sanksi yang Akan Diterima Pelaku Perundungan di Lingkungan Calon Dokter
Budi menyoroti perihal tradisi perundungan yang terjadi pada calon dokter spesialis selama bertahun-tahun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ungkap sanksi yang akan diterima oleh pelaku perundungan di lingkungan dokter.
Sebelumnya Budi menyoroti perihal tradisi perundungan yang terjadi pada calon dokter spesialis selama bertahun-tahun.
Pembentukan karakter calon dokter kerap menjadi dalih dari tindakan perundungan tersebut.
"Dampak dari perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis ini berat sekali. Tidak hanya fisik, namun juga mental dan finansial," ungkap Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023)
Oleh karena itu, pihaknya pun membuat
website dan hotline anti perundungan calon dokter spesialis.
Orang terdekat bisa melapor ke sistem Laporan Perundungan bisa diakses di: www perundungan.kemenkes.go.id.
Atau Hotline Laporan Perundungan Kemenkes: 0812-9979-9777.
Budi pun mengungkapkan sanksi apa yang akan diterima oleh pelaku perundungan. Baik itu pengajar, senio bahkan direktur rumah sakit.
"Hukuman pertama berupa sanksi ringan. Kita kasih teguran tertulis," paparnya lagi.
Kedua, jika tindakan (perundungan) berulang dan sangat kasar itu kita kategorikan sanksi sedang. Kita lakukan skors langsung 3 bulan," tegas Budi.
Ketiga, adalah sanksi berat. Jika pelaku merupakan pegawai Kementerian Kesehatan, maka pangkatnya akan diturunkan satu tingkat selama 12 bulan.
Sedangkan jika pelaku bukan pegawai Kemenkes, maka akan dibebastugaskan mengajar.
"Karena bukan pegawai Kemenkes, ya sudah gak usah ngajar di RS kami. Ngajar di RS lain saja, karena kami ingin RS bebas perundungan," kata Budi lagi.
Hal ini juga berlaku pada senior yang melakukan perundungan.
Jika melakukan pelanggaran berat juga akan disanksi serupa, yaitu tidak diperbolehkan belajar di rumah sakit vertikal.
"Kami berharap bisa memutuskan puluhan tahun praktik bulying dan perundungan. Dan kita akan jalankan dengan tegas dan keras. Kalau tidak, tidak akan putus," pungkasnya.
| Ada Cemaran Mikroplastik di Udara Jabodetabek, Menkes Ingatkan Pakai Masker dan Kurangi Sampah |
|
|---|
| Mimpi Tanti Aulia Jadi Dokter Pupus Usai Tewas Terbakar di Rumah, Ayah dan Adik Selamat |
|
|---|
| Kekurangan 70.000 Dokter Spesialis, Kemenkes-IDI Kerja Sama Atasi Ketimpangan Dokter di Indonesia |
|
|---|
| Kondisi Rumah Nikita Mirzani Jelang Vonis atas Tuntutan 11 Tahun: Dua Mobil Diam |
|
|---|
| Osteoporosis Silent Disease yang Bisa Dicegah, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.