Partai Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMK 15 Persen pada 2024
Buruh minta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen di tahun 2024 mendatang.
"Item ketiga adalah untuk pendidikan anak. Anda ingat upah minimum diberlakukan harusnya pada pekerja lajang. Tapi fakta di lapangan, upah minimum diberlakuakn kepada pekerja yang di atas satu tahun masa kerjanya dan bahkan sudah menikah dan bahkan udah punya anak," ungkapnya.
"Penelitian Litbang Partai Buruh dan KSPI, ditemukan bahwa penerima upah minimun di atas masa kerja satu tahun itu jumlahnya 70 persen. Nanti akan terkoneksi dengan datanya Kemenaker, silahkan dicek," sambung Said.
"Rata-rata upah minimum dari mulai yang terendah sampai yang tertinggi, di angka Rp 3,1 juta. Karena masih ada upah yang 1,8 juta itu di daerah Pacitan, Ponorogo, Boyolali, dan sebagainya, terutama paling banyak di Jawa Tengah dan Jawa Timur."
| Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR RI, Said Iqbal: Buruh Kerja Jungkir Balik, Rumah Nggak Kebeli |
|
|---|
| DPR Belum Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Said Iqbal Sindir Kerjanya Cuma Minta Naik Gaji dan Joget |
|
|---|
| 3 Imbauan Tegas Kapolda Metro Jaya bagi Polisi Pengaman Demo Buruh: Tak Sembarang Pakai Gas Air Mata |
|
|---|
| Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
|
|---|
| Tak hanya di DPR, Demo Buruh Bertajuk Hostum Juga Digelar di Serang hingga Jayapura |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.