Rabu, 13 Agustus 2025

Cinta Mega Main Game Saat Rapat Dewan

Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Jakarta Imbas Main Game, Bagaimana Nasib di PDIP? Ini Penjelasannya

Cinta Mega dipecat PDI Perjuangan imbas Cinta Mega ketahuan main game diduga slot di ruang paripurna, kini direkomendasikan dicopot dari partainya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews (Kompas.com/Warta Kota)
Politisi PDIP Cinta Mega. Cinta Mega kini dipecat PDI Perjuangan imbas Cinta Mega ketahuan main game diduga slot di ruang paripurna.  

Dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963.

Politisi PDI Perjuangan ini tinggal di wilayah Jakarta Barat.

Ia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Kemudian, Cinta juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Saat ini, Cinta menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Sebelumnya, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C dan pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat, dilansir TribunnewsWiki.com.

Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK

Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.

Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, TribunnewsWiki.com, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan