Kamis, 4 September 2025

Wamendagri Tegaskan Pembayaran Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Paling Lambat 11 Agustus 2023

John Wempi Wetipo menegaskan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa SUP paling lambat 11 Agustus 2023.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Istimewa
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Guna mempermudah proses pembayaran beasiswa, Wempi meminta data dan jumlah mahasiswa harus benar-benar clear, sehingga pihaknya dapat mengetahui jumlah mahasiswa yang masih aktif kuliah. 

Kemudian untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Papua agar mempertimbangkan tidak memberikan beasiswa sampai seluruh permasalahan SUP ini terselesaikan dengan baik.

"Sebenarnya datanya sudah ada, cuma versi data dari pihak orang tua siswa yang penerima beasiswa ini beda dengan data yang di BPSDM, sekarang kita berkesimpulan kita menggunakan data yang ada di BPSDM, karena BPSDM yang mengeluarkan duit membayar, jadi kita tidak menggunakan dari versi-versi lain, supaya masalah 3.171 orang mahasiswa ini bisa tuntas," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan