KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Alexander Marwata: Asep Guntur Masih Jabat Plt Deputi Penindakan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata memastikan bahwa Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi dan Penindakan hingga saat ini.
Itu disampaikan Alex merespons surat pengunduran yang diajukan Asep kepada pimpinan KPK.
"Yang bersangkutan masih menjadi Plt. Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan hingga sore ini," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Alex mempersilakan Asep yang ingin mundur dari KPK.
Namun, kata Alex, keputusan tetap ada di tangan pimpinan KPK.
"Tapi apakah kami pimpinan menerima atau menolak? Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri," katanya.
"Keputusan akhir ada di pimpinan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak polri. Itu belum ada keputusan sampai dengan saat ini," dia menambahkan.
Adapun keinginan Asep Guntur ingin mundur berawal dari sikap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di Basarnas RI
Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas lembaga antirasuah pada Jumat (28/7/2023).
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pesan pengunduran diri Asep Guntur kemudian beredar luas.
Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Basarnas.
"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp itu, dikutip Jumat (28/7/2023).
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Sidang Korupsi Truk Basarnas, Ahli BPKP Ungkap CV Delima Mandiri Kontrol Penuh Lelang di Basarnas |
---|
Saksi Ahli BPKP Sebut Penyimpangan Lelang Pengadaan Truk Basarnas Terjadi di Semua Tahapan |
---|
Eks Kabasarnas Alfan Baharudin Sebut Dana Komando Dibagi Rata Pejabat Eselon I Hingga Office Boy |
---|
Terungkap Dana Komando Basarnas Berasal dari 10 Persen Nilai Proyek, Lalu Dibagi-bagi untuk THR |
---|
Pengusaha Wiliam Widarta Hadiahkan Eks Sestama Basarnas Alpard Seken Usai Menang Lelang Truk Angkut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.