Kasus Lukas Enembe
Idap Ginjal Kronik Stadium 5, Lukas Enembe Diminta Terapi Hemodialisis dan Rutin Berobat
Lukas disarankan untuk menjalani terapi hemodialisis serta pengobatan rutin lainnya terkait dengan sederet penyakit tidak menular yang dideritanya.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Hasanudin Aco
JPU melanjutkan bahwa dalam hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe juga mampu mengendalikan emosinya secara baik.
"Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius, terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik," kata JPU.
Kendati demikian, IDI menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe cukup baik dan dapat menjalani proses persidangan.
Namun ada sederet catatan yang harus diperhatikan, termasuk terdakwa diharapkan menjalani hemodialisis.
"Berdasarkan keseluruhan poin 1 di atas, terperiksa dapat menjalani proses persidangan, dengan pertimbangan," pungkas JPU.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.