Kasus Lukas Enembe
IDI Ungkap Riwayat Kesehatan Lukas Enembe: Stroke hingga Ginjal Kronik Stadium 5
Tim pemeriksa kesehatan IDI membeberkan kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe layak mengikuti persidangan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Tim pemeriksa kesehatan IDI membeberkan kondisi kesehatan Lukas Enembe layak mengikuti persidangan.
Tim Dokter tidak melihat adanya kesulitan berkomunikasi pada Lukas Enembe.
Lukas Enembe juga dianggap mampu menjawab dan menganalisa setiap pertanyaan.
"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai layak untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial ). Demikian surat keterangan hasil pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya dengan menggunakan keilmuan kedokteran yang sebaik-baiknya," ujar Jaksa.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.