Selasa, 28 April 2026

Eks Stafsus Wapres: Maruf Amin Pernah Marah Besar di Ratas yang Dipimpin Jokowi soal Perpres Miras

Eks Stafsus Wapres menceritakan momen Maruf Amin marah besar saat ratas yang dipimpin Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MARUF AMIN MARAH - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). 

Ringkasan Berita:
  • Ikhsan Abdullah mengungkap momen Maruf Amin marah besar dalam rapat terbatas yang membahas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, dan menolak keras aturan tersebut.
  • Maruf Amin dengan tegas meminta Perpres itu dibatalkan demi kepentingan umat, bahkan berani mengambil tanggung jawab penuh di hadapan Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan.
  • Tak lama setelah sikap keras Maruf Amin, Perpres investasi miras dibatalkan.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden ke-13 RI Maruf Amin, Ikhsan Abdullah, menceritakan momen Maruf Amin marah besar saat mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ratas tersebut membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Ikhsan menceritakan bahwa dalam ratas tersebut Maruf Amin menolak keras Perpres tersebut diteken Jokowi.

"Beliau (Maruf Amin) betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama yang luar biasa ketika presiden (Jokowi) memaksa mengeluarkan peraturan presiden, Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang lampiran investasi yang terbuka untuk minuman keras yang beralkohol," kata Ikhsan, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (28/4/2026).

"Di situ betul-betul Kyai Maruf yang sebenarnya muncul dan beliau mengambil tanggung jawab dan beliau berani membentak siapapun bahwa 'untuk kepentingan umat, saya yang akan nanggung semua urusan'," lanjutnya.

Ikhsan menyebut bahwa saat Maruf Amin meluapkan amarahnya, di ratas tersebut juga ada Menko Marves kala itu Luhut Binsar Pandjaitan.

Di rapat tersebut, kata Ikhsan, Maruf Amin secara tegas meminta Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras segera dibatalkan.

"Saya mendengar dari beliau (Maruf Amin) sendiri ketika bagaimana sore hari MUI juga sudah bersuara kencang, Nahdlatul Ulama lebih kencang lagi, Muhammadiyah juga keras. Tapi rupanya 1 bulan itu diabaikan oleh Presiden," katanya.

"Wapres sore hari diundang ratas. Kemudian beliau dengan suara keras ketika itu juga ada Menko Marves Luhut Pandjaitan mendampingi Pak Presiden. Beliau (Maruf Amin) mengatakan, 'saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan.'," ucapnya.

Baca juga: Respons Indonesia Gabung Board of Peace Bentukan Trump, Maruf Amin Singgung Kemerdekaan Palestina

Tak lama setelah amarah Maruf Amin meluap, Perpres tentang investasi miras tersebut dibatalkan Jokowi.

"Kiai Maruf Amin ternyata memiliki dignity yang luar biasa, memiliki wibawa yang luar biasa dan sekaligus sebagai pengayom umat," tutur Ikhsan.

"Besoknya, tanggal 3 atau tanggal 4 Maret, saya agak lupa itu langsung dibatalkan," sambungnya.

Ikhsan mengaku sedih saat Maruf Amin menjadi Wapres dituduh memakan gaji buta.

Menurutnya, Maruf Amin memiliki sejumlah peran yang besar saat menjabat Wapres.

Salah satunya saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved