Kamis, 11 September 2025

Kasus Suap MA

Hakim Agung Non Aktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Punya Rencana 'Cadangan'

Ali belum memerinci kapan pemanggilan yang berujung penahanan terhadap Gazalba Saleh

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

Menurut Ali, pihaknya dikejar waktu dalam mengajukan kasasi. 

KPK hanya punya waktu 14 hari sehingga salinan butuh diterima dalam waktu cepat.

"Karena kalau dari pengalaman yang sering terjadi kan, kemudian salinan putusan sangat lama. Kami sih tidak berharap demikian tentunya sehingga dapat kami analisis dan pertimbangan-pertimbangan majelis hakim sangat dibutuhkan untuk kami segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Ali.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan