Kasus Suap MA
Hakim Agung Non Aktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Punya Rencana 'Cadangan'
Ali belum memerinci kapan pemanggilan yang berujung penahanan terhadap Gazalba Saleh
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Menurut Ali, pihaknya dikejar waktu dalam mengajukan kasasi.
KPK hanya punya waktu 14 hari sehingga salinan butuh diterima dalam waktu cepat.
"Karena kalau dari pengalaman yang sering terjadi kan, kemudian salinan putusan sangat lama. Kami sih tidak berharap demikian tentunya sehingga dapat kami analisis dan pertimbangan-pertimbangan majelis hakim sangat dibutuhkan untuk kami segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Ali.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.