Senin, 25 Agustus 2025

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Pengunjuk Rasa di Balikpapan Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung, 10 Ribu Orang akan Demo di Jakarta

Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Kaltim
Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat atau Ormas melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (1/8/2023). Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Serta membuat laporan terhadap aksi Rocky Gerung.

Ketua Dewan Adat Dayak Mahulu Balan Tingai mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden RI, selaku kepala negara merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu, atas nama masyarakat Adat Dayak Mahulu dirinya minta agar Polri menangkap Rocky Gerung.

"Saya selaku ketua DAD Mahulu mendukung dan banggga sekali dengan adanya pembangunan IKN di Kaltim," tegasnya.

Dewan Adat Dayak, kata dia, mendukung Polri untuk memroses Rocky Gerung. Dukungan itu disampaikan dalam aksi damai yang dilakukan di Mapolres Mahulu.

Senada dikatakan oleh Ketua KNPI Mahulu Taufik.

Ia meminta aparat kepolisian segera menangkap Rocky Gerung dan memeriksanya, serta memberi hukuman atas penghinaan Kepala Negara.

Ia mengatakan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terima dengan ucapan Rocky Gerung. Karena dalam narasi yang dia bangun, berkaitan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Mahulu Martinus Mi ing menambahkan atas mama para pemuda di Mahulu mengecam pernyataan Rocky Gerung, dan meminta polisi untuk menangkapnya.

Pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung tersebut, tak pantas dan hal ini sangat menciderai Republik Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.

“Tuntutan kami. Yaitu tangkap, proses hukuk atau adili dan penjarakan Rocky Gerung. Itu saja,” kata Martinus.

Ia menegaskan, bahwa di negeri ini tidak ada orang yang merdeka atau bebas berbicara, lebih lagi sampai menghina Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi Sebut Tudingan Rocky Gerung Hal Kecil, Fahri Hamzah: Harus Jadi Standar Sikap

Demo Fatayat NU

Sementara itu sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim.

Tercatat sejumlah 110 emak-emak terlihat dalam upaya pelaporan ini, sebagaimana diutarakan Ketua Fatayat NU Balikpapan, Herni Elsafitri.

Dia menyebut pelaporan ini menjadi langkah hukum atas ujaran kebencian yang lantas ramai di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan