Kamis, 21 Agustus 2025

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim, Laporkan Rocky Gerung terkait Dugaan Hoaks hingga Fitnah Presiden

Laporan yang dilayangkan terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023) soal dugaan hoaks hingga fitnah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023).

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: NasDem dan Demokrat Bela Rocky Gerung soal Polemik Dugaan Hina Jokowi

Johannes mengatakan laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.

Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu, ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya.

Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut.

Baca juga: Nasdem Sebut Pernyataan Rocky Gerung Reaksi Atas Perilaku Presiden yang Tak Konsisten

Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.

"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.

"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya," sambungnya.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan