Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan
Kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah jadi atensi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
"Tapi, untuk berbicara untuk makan dan minum ini semua masih harus dibantu oleh saya atau keluarga, khususnya untuk menyuntikkan makanan atau minuman melalui selang yang ada di hidung, ini 7 bulan bukan waktu yang sebentar, begitu luar biasa," urai Fatih.

Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya
Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Di RSCM itu, Sultan sekarang menjalani proses rehabilitasi dan harus rutin kontrol ke beberapa dokter spesialis, seperti spesialis THT, spesialis paru, spesialis saraf, spesialis ortopedi," ungkap Fatih.
Fatih berharap permasalahan ini cepat selesai dan pihak provider pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab.
"Saya ingin sekali bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan, ini harapan saya dari awal dari 2 bulanan yang lalu."
"Saya berharap bisa bertemu dengan manajemen yang memang bisa memutuskan, bukan bertemu dengan staff, bukan juga bertemu dengan pihak pengacara daripada provider tersebut," jelas Fatih.
Polemik dengan PT Bali Towerindo
Ayah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Sultan Rifat Al-fatih (20), Fatih, menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo.
Sebagai informasi, uang ganti rugi itu diberikan buntut Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.
Bagi Fatih uang tersebut memang cukup besar, namun bukan itu harapannya.
Ia ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.
Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.
"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."
"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan
Lebih lanjut, Fatih yang ditemani kuasa hukum anaknya, Tegar Putuhena, mendesak agar PT Bali Towerindo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.