Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bebas Bersyarat, Kondisinya Sehat usai Keluar Penjara, Sudah Diampuni Keluarga Brigadir J

Terungkap kondisi terkini Bharada E yang mendapat pembebasan bersyarat, kuasa hukum keluarga Brigadir J beri tanggapan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Terungkap kondisi Bharada E yang mendapat pembebasan bersyarat, kuasa hukum keluarga Brigadir J beri tanggapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendapat pembebasan bersyarat.

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menjalani cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Dengan demikian, Bharada E sudah tidak lagi berstatus sebagai narapidana.

Bharada E sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Hal itu setelah Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Saat ini, Bharada E sedang menjalani program cuti bersyarat hingga 31 Januari 2024.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Sempat Beri Maaf, Kini Kubu Brigadir J Mengaku Tak Dihubungi Bharada E usai Bebas Bersyarat

Cuti bersyarat yang diberikan kepada Bharada E berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 114 itu selama 6 bulan.

Ketika menjalani cuti bersyarat, Bharada E diwajibkan mengikuti bimbingan dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Selama menjalani Cuti Bersyarat, Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tambah Rika.

Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya kini sedang bersama keluarganya.

Menurutnya, saat ini Bharada E dalam keadaan sehat.

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," ungkapnya, Rabu (9/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Mengenai Bharada E yang tengah menjalani cuti bersyarat, Ronny pun memohon doa dan dukungan kepada semua pihak.

"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," jelasnya.

Baca juga: Kilas Balik Bharada E di Kasus Brigadir J, Divonis 1,5 Tahun, Tak Dipecat Polri, Kini Bebas dari Bui

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)

Kamaruddin Sebut Keluarga Brigadir J Sudah Ampuni Bharada E

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan