Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kilas Balik Bharada E di Kasus Brigadir J, Divonis 1,5 Tahun, Tak Dipecat Polri, Kini Bebas dari Bui

Richard Eliezer kini sudah keluar dari penjara usai menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J, cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Kompas.com-Warta Kota)
Kilas balik Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir J, usai dibui kini ia sudah keluar dari penjara, mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kilas balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang menjerat Richard Eliezer (Bharada E).

Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) yang juga terlibat dalam kasus sama.

Buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Meski begitu, karier Bharada E di kepolisian masih bertahan karena Polri tak memecatnya.

Ia masih aktif menjadi anggota Polri, tapi Bharada E disanksi demosi selama 1 tahun.

Kini, setelah menjalani hukumannya, Richard Eliezer mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Status Richard Eliezer pun berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.

Baca juga: Pengacara Beberkan Kondisi Richard Eliezer usai Cuti Bersyarat: Sehat Walafiat, Bersama Keluarga

Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kondisi kliennya sehat dan sedang bersama keluarganya.

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (9/8/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Lebih lanjut, Ronny pun memohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk Bharada E.

"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya.

Kilas Balik Richard Eliezer dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Terlibat Kasus Brigadir J pada Juli 2022 hingga Didakwa sebagai Penembak Brigadir J

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersandung kasus pembunuhan sesama anggota polisi ketika menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua  di rumah dinas Sambo area kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan