Selasa, 12 Agustus 2025

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dan jadi tersangka

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.

Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.

Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun-Medan.com/Rizky Aisyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan