Selasa, 19 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Duga Ada Upaya Merintangi Penyidikan Terkait Kasus e-KTP Paulus Tannos

KPK menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum bagi pihak yang membantu Paulus selama pelarian termasuk untuk mengubah identitas.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian melalui teleconference pada persidangan kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Selain Paulus Tannos, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan enam saksi, dengan terdakwa Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Namun, Tanos saat itu tak bisa ditangkap karena identitasnya berbeda.

KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia.

Paulus Tannos kini berpaspor salah satu negara di Afrika Selatan dan memiliki nama yang berbeda.

Lantaran sudah berganti kewarganegaraan dan nama, KPK gigit jari tak dapat memboyong pulang Paulus ke Tanah Air.

"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," kata Ali.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan