Senin, 11 Agustus 2025

CPNS 2023

Link Pendaftaran CPNS 2023 di https://sscasn.bkn.go.id, Dibuka pada 17 September 2023

Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023.

Penulis: Sri Juliati
daftar-sscasn.bkn.go.id
Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023. Saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru. 

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto pada Kamis (3/8/2023) di Jakarta, seperti dikutip dari bkn.go.id.

Ilustrasi - Seleksi CPNS di Kementerian PANRB.
Ilustrasi - Seleksi CPNS di Kementerian PANRB. (Dok. Kementerian PANRB)

Baca juga: Jadwal CPNS 2023: Pendaftaran Dibuka 17 September 2023

Haryomo mengungkapkan, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri dengan sejumlah alasan selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Oleh karena itu, Haryomo meminta agar masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS dan PPPK mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran.

Mulai dari aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan.

Nah, dengan adanya menu informasi jabatan pada portal SSCASN, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Haryomo mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan