Selasa, 30 September 2025

Korupsi Izin Tambang

Profil Ismail Thomas Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Anggota DPR Fraksi PDIP Berharta Rp9,8 Miliar

Ismail Thomas ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kolase Tribunnews.com (Situs DPR-KOMPAS.com/Rahel)
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai kasus pemalsuan dokumen izin tambang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Baca juga: Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023). Ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Miliki Harta Rp9,8 Miliar

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail Thomas mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp9,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023.

Ismail Thomas tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Dia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp2.238.050.000.

Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.

Dalam laporannya, Ismail Thomas turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828.000.000.

Baca juga: Sosok Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi Izin Tambang: Eks Bupati Kutai Barat

Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.

"Total harta kekayaan Rp9.823.386.700," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8/2023).

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021.

Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan