Rabu, 20 Agustus 2025

HUT Kemerdekaan RI

Setnov & Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan, Tak Ada Penghuni Lapas Sukamiskin yang Langsung Bebas

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Menpora Imam Nahrawi sama-sama menerima remisi pengurangan hukuman selama 3 bulan.

nasional.kompas.com
Penghuni Lapas Sukamiskin, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Menpora Imam Nahrawi sama-sama menerima remisi pengurangan hukuman selama 3 bulan. 

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

"Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan," jelasnya.

Pemberian remisi diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di kantor Kemenkumham, Kamis (17/8/2023).

Yasonna menyampaikan, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Yasonna berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan momentum Hari Kemerdekaan sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

"Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," ujarnya.(tribun network/ham/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan