HUT Kemerdekaan RI
Komisi II DPR Minta Upacara HUT Ke-80 RI di Jakarta Tak Perlu Dipermasalahkan
Bahtra Banong menyebut upacara HUT kemerdekaan di Jakarta tak perlu dipermasalahkan. Lagi pula, IKN masih dalam proses pembangunan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI tak mempersoalkan HUT ke-80 kemerdekaan Indonesia tak digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
"Enggak ada masalah ya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI Tidak Digelar di IKN, Ini Kata Wapres Gibran
Menurut Bahtra, upacara HUT Ke-80 RI tetap digelar di IKN, namun hanya dipimpin oleh Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN.
"Karena kan di IKN juga sendiri dilaksanakan upacara 17 tetapi nanti dikomandoi oleh Kepala OIKN," ujarnya.
Dia menegaskan, upacara HUT kemerdekaan di Jakarta tak perlu dipermasalahkan. Lagi pula, IKN masih dalam proses pembangunan.
Selain itu, Bahtra menambahkan alasan efektivitas juga bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
"Nah kalau misalnya di sana (IKN) lagi progres pembangunan di satu sisi juga kan kalau kita misalnya mau upacara di sana tentu kan butuh mobilisasi yang ini soal efektivitas saja dan bagi kami enggak ada masalah. Bagus-bagus saja," tuturnya.
Baca juga: Istana Sebut Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-80 RI Akan Dilakukan Saat Car Free Day di Jakarta
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memastikan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Istana Jakarta.
"Upacara, upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Juri menjelaskan, hal itu lantaran IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," ujarnya.
Kendati demikian, Juri menyebut upacara perayaan HUT ke-80 RI di IKN akan tetap ada, dan dilakukan oleh Otorita IKN.
"Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi Otorita IKN akan juga menyelenggarakan upacara," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.