Senin, 8 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Komisi II DPR Tak Masalah dan anggap Wajar Perayaan HUT ke-80 RI Tidak di IKN

Komisi II DPR tak masalah Perayaan HUT ke-80 RI tidak di IKN, secara yuridis status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara masih berlaku hingga saat ini.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PERAYAAN HUT KE-80 RI - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Ia tak mempermasalahkan perayaan HUT ke-80 RI tak digelar di IKN, sebab secara normatif dan yuridis, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia masih berlaku hingga saat ini. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa secara yuridis, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia masih berlaku hingga saat ini. 

Hal itu disampaikannya menyikapi rencana pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 RI yang digelar di Jakarta.

Dia menjelaskan, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah menetapkan Nusantara sebagai ibu kota baru, secara hukum, pengesahan finalnya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Satu dari sisi normatif, kendati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, itu telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah Ibu Kota Negara kita, tetapi di Undang-Undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah Keputusan Presiden," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, karena Keppres tersebut belum diterbitkan hingga saat ini, maka Jakarta secara hukum masih memegang status sebagai ibu kota negara.

Sebab itu, wajar apabila pusat perayaan HUT RI ke-80 tetap diselenggarakan di Jakarta.

Baca juga: Prabowo Lebih Pilih Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta Ketimbang di IKN, Ini Alasannya

"Sampai sekarang Keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut. Sehingga secara yuridis, normatif Jakarta ini berubah fungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," ucapnya.

Selain aspek legalitas, Rifqinizamy juga menyoroti efisiensi anggaran sebagai pertimbangan penting. 

Dia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah. 

Menurutnya, jika perayaan kemerdekaan digelar di IKN, maka biaya logistik dan transportasi yang diperlukan akan jauh lebih besar, mengingat mayoritas pejabat dan peserta kegiatan masih bermukim dan beraktivitas di Jakarta.

"Yang kedua dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN kalau kita rujuk perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu menggunakan anggaran yang tidak sedikit, terutama untuk transportasi untuk akomodasi karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta," kata politisi Partai NasDem tersebut.

Karena itu, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Fraksi Partai NasDem mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menerbitkan Keppres yang menetapkan secara resmi IKN sebagai ibu kota negara.

"Karena itu kemudian partai saya, Partai NasDem, meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo Lebih Pilih Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta Ketimbang di IKN, Ini Alasannya

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan dilaksanakan di Istana Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Upacara, upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Juri menjelaskan, hal itu lantaran IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan