Minggu, 10 Agustus 2025

Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP

Fadli Zon: Partai Gerindra Terbuka untuk Budiman Sudjatmiko

Fadli Zon memastikan partai Gerindra terbuka bagi siapapun untuk bergabung, termasuk Budiman Sudjatmiko yang baru dipecat dari PDIP.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memastikan partainya terbuka bagi siapapun untuk bergabung, termasuk Budiman Sudjatmiko yang baru dipecat dari PDIP.

Namun, lanjut Fadli Zon, hal itu tergantung dari keputusan Budiman Sudjatmiko.

"Kalau Partai Gerindra ya welcome (terbuka), tergantung saudara Budiman," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Kendati demikian, menurut Fadli Zon sejauh ini belum ada komunikasi dengan Budiman terkait peluang bergabung dengan partai pimpinan Ketum Prabowo Subianto itu.

"Saya kira belum ada membahas hal-hal itu, konsentrasinya mememangkan pak Prabowo (di pilpres 2024)," ujar Ketua BKSAP DPR RI itu.

Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko mengaku telah menerima surat pemecatan dari DPP PDIP sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Betul, betul, betul (sudah dipecat). Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Harta Budiman Sudjatmiko Pernah Minus Rp 165 Juta Sebelum Capai Rp 1,79 Miliar

Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.

"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.

Baca juga: Reaksi Gerindra Terkait Dipecatnya Budiman Sudjatmiko oleh PDIP

Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.

"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan