Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Siksa Pria Aceh hingga Tewas Dihukum Berat dan Dipecat

Panglima TNI Yudo Margono buka suara mengenai anggota Paspampres yang menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas.

Penulis: Rifqah
Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono - Panglima TNI Yudo Margono buka suara mengenai anggota Paspampres yang menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono buka suara mengenai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Yudo, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julios Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Adapun kasus tewasnya Imam itu sempat viral di media sosial.

Baca juga: Legislator Demokrat: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh harus Dihukum Berat dan Segera Dipecat

Dalam narasi yang beredar luas disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.

Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Baca juga: Pemuda yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Baru Setahun di Jakarta, Keluarga: Tidak Ada Masalah

Dalam video tersebut juga terlihat korban dalam kondisi penuh luka.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

"dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," katanya.

Terduga pelaku Sudah Ditahan 

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Terduga pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan