Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Tawarkan Perlindungan di Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Mengenai kasus penganiayaan Imam Masykur, LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Saat itu, Fauziah juga mengaku mendengar suara dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta."
"Saya bilang, 'Iya saya kirim, jangan dipukul anak saya'," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Selain Imam Masykur, Ada Korban Lain dari Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Dicambuk hingga Disetrum
Fauziah menyebut, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Ia mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Menurut Fauziah, selama empat bulan terakhir anaknya membuka usaha kios kosmetik di Tangerang Selatan.
Sementara itu, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Keduanya dibawa paksa dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.
Baca juga: Hilangnya HP Imam Masykur jadi Kendala Penyidik Ungkap Motif Pembunuhan oleh Oknum Paspampres

Ketiga oknum TNI itu lalu memasukkan Imam Masykur dan H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Selama di perjalanan, Imam Masykur dan H disiksa.
Namun, para pelaku membebaskan H di sekitar Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
Sementara, Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Eks Komandan Paspampres Sebut Kejanggalan Kasus Oknum TNI Bunuh Imam Masykur: Sama-sama Orang Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.