Operasi Zebra
Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Cek 7 Prioritas Sasaran Pelanggaran dan Besaran Dendanya
Korlantas Polri menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia selama 2 pekan mulai hari ini, 4 hingga 17 September 2023.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Korlantas Polri menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia selama 2 pekan dengan mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024'.
Mengutip dari Instagram @ntmc_polri, Operasi Zebra ini digelar mulai hari ini, 4 September hingga 17 September 2023.
“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.
"Jangan lupa catat tanggal nya dan lengkapi surat-surat berkendara".
Baca juga: Operasi Zebra Digelar Mulai Hari Ini, Simak Daftar Pelanggaran yang Diincar dan Cara Hindari Tilang
7 Prioritas Sasaran Pelanggaran dan Besaran Dendanya
Mengutip dari humas.polri.go.id, berikut 7 prioritas sasaran pelanggaran, lengkap dengan besaran dendanya:
1. Melawan Arus
Bagi pengemudi yang melawan arus, melanggar Pasal 287 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sanksi: Denda paling banyak Rp 500.000
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Bagi pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar pasal 293 Undang-Undang NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Sanksi: Denda paling banyak Rp 750.000
Baca juga: Polda Jawa Tengah Lakukan Tilang Lewat Drone saat Operasi Zebra 2022
3. Menggunakan HP saat Mengemudi
Bagi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, melanggar pasal 283 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Sumber: TribunSolo.com
Operasi Zebra 2023
Operasi Zebra 2023 Digelar 4 September 2023
Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2023
Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Indonesia
Besaran Denda Pelanggaran Lalu Lintas
MUI Ajak Semua Pihak Bersinergi Terkait Rencana Merawat Korban Perang Gaza di Pulau Galang Kepri |
---|
Perhimpunan Filantropi Indonesia Gandeng ACEXI Gagas Program Transisi Hijau |
---|
Tewasnya Prada Lucky: DPR Desak TNI Reformasi Budaya dan Hukum Pembinaan |
---|
Daftar Kasus Junior Dianiaya Senior di TNI 3 Tahun Terakhir, Terbaru Tewasnya Prada Lucky |
---|
50 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2025, Singkat dan Penuh Harapan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.