Pemprov Papua Barat Daya dan IPDN Teken MoU Peningkatan SDM, Khususnya Bagi Para Kepala Distrik
Pemprov Papua Barat Daya menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Hadi menyadari sebagai daerah otonomi baru (DOB), Papua Barat Daya menghadapi tantangan soal hubungan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena Papua Barat Daya terdiri dari penggabungan dari beberapa kabupaten.
IPDN sebagai lembaga perguruan tinggi pemerintah, lanjut Hadi, menjalankan amanah dalam Pasal 224 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni bahwa IPDN harus mendidik para calon camat atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan.
"Kalau kita mampu memberikan saran masukan dan peningkatan kapasitas, ini adalah kewajiban kami sebagai lembaga perguruan tinggi. Ini penting sekali karena ada yang belum memenuhi kriteria parameter untuk duduk sebagai distrik atau kecamatan," katanya.
Dengan menimba ilmu di IPDN, diharapkan para kepala distrik atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan, dapat memahami terkait asas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan prima, hingga target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Ini diharapkan supaya siapapun yang menjadi camat sesuai kriteria parameter yang ditentukan, namun yang tidak berlatar belakang ilmu pemerintahan harus memahami baik asas penyelenggaraan pemerintahan, maupun pelayanan prima, maupun target yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkas Hadi.
Mendagri Tito Karnavian Gantikan Prabowo Lantik 1.110 Calon Pamong Praja Muda IPDN |
![]() |
---|
Bertemu PM Malaysia, Prabowo Batal Lantik Calon Pamong Praja Muda IPDN |
![]() |
---|
Sosok Rijanto, Bupati Blitar Disorot Gegara Ingin Gelar Lomba Sound Horeg, Sebut Berdampak Positif |
![]() |
---|
Lulusan IPDN Diminta Jadi Motor Reformasi ASN, Ini Pesan Mendagri Tito |
![]() |
---|
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Lengkap dengan Jumlah Soal Ujian dan Bobot Penilaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.