Alasan Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, Pekan Depan Dipanggil Lagi
Ini alasan Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi hari ini, akan dipanggil lagi pekan depan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
KPK diketahui akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Cak imin pekan depan.
"Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, Cak Imin meminta agar dijadwalkan pada Kamis (7/9/1012), tetapi tim penyidik tidak bisa karena sudah ada jadwal kegiatan di luar.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," kata Ali.
Ali pun meminta Cak Imin untuk bersikap kooperatif nantinya untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Keterangan Cak Imin tersebut dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus yang dimaksud.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri.
KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik

Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.
Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.