Jumat, 5 September 2025

Alasan Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, Pekan Depan Dipanggil Lagi

Ini alasan Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi hari ini, akan dipanggil lagi pekan depan.

Penulis: Rifqah
YT Narasi
Tangkap Layar Foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023) - Ini alasan Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi hari ini, akan dipanggil lagi pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini Selasa (5/9/2023) terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu.

Namun, Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi tersebut karena sudah ada jadwal lain, sehingga meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya.

Cak Imin terjadwal membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Cak Imin, dikutip dari YouTube Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam.

Cak Imin mengaku, sebenarnya dirinya ingin menghadiri panggilan KPK ttersebut.

Namun, dirinya sudah lama untuk dijadwalkan membuka acara itu, sehingga ia harus menghadirinya.

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.

Baca juga: KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin

Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.

Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep.

Cak Imin akan Dipanggil Lagi Pekan Depan

KPK diketahui akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Cak imin pekan depan.

"Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya, Cak Imin meminta agar dijadwalkan pada Kamis (7/9/1012), tetapi tim penyidik tidak bisa karena sudah ada jadwal kegiatan di luar.

"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," kata Ali.

Ali pun meminta Cak Imin untuk bersikap kooperatif nantinya untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Keterangan Cak Imin tersebut dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus yang dimaksud.

"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri.

KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik

Ali Fikri - Begini tanggapan NasDem soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin pada 2012 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - Begini tanggapan NasDem soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin pada 2012 lalu. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.

Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.

Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.

"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.

"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.

Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.

KPK, dikatakan Ali Fikri, merupakan lembaga penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik

Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

"Sekali lagi kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," katanya.

"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung" lanjut Ali Fikri.

Ali Fikri pun meminta kepada semua pihak agar tidak membangun opini atau narasi yang seolah-olah kerja-kerja KPK ada kaitannya dengan politik.

"Oleh karena itu, kami berharap semua pihak menahan diri jangan sampai kemudian membangun opini, narasi, seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkutpautkan dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan