Rabu, 3 September 2025

Pilpres 2024

Elite NasDem Sindir KPK Aneh Bin Ajaib, Dulu Jegal Anies saat Nyapres, Kini Giliran Cak Imin

Elite partai NasDem menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Cak Imin untuk menjadi saksi kasus korupsi.

Tribunnews.com
Elite partai NasDem menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Cak Imin untuk menjadi saksi kasus korupsi, sebut langkah KPK aneh bin ajaib. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjadi saksi kasus korupsi.

Menurut Gus Choi, langkah KPK aneh bin ajaib.

Pasalnya, pemanggilan ini dilakukan pada hari Minggu, selang sehari setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai Cawapres pada Sabtu (2/9/2023) lalu.

Keanehan ini, lanjut Gus Choi, juga pernah terjadi saat Anies Baswedan terpilih menjadi Capres yang diusung Partai NasDem dulu.

"KPK ini aneh dan ajaib, setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal."

"Sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin," ujar Gus Choi, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Alasan Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, Pekan Depan Dipanggil Lagi

Sehingga, pihaknya memiliki presepsi bahwa KPK di bawah pimpinan yang sekarang, terlihat tidak bermutu.

Ia pun mempertanyakan langkah KPK yang baru mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2012, yakni saat Cak Imin menjadi Menaker.

"Kenapa baru sekarang? KPK penegak hukum atau alat politik? Pimpinan KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu," ungkap Gus Choi.

Gus Choi berharap agar pimpinan KPK ke depannya profesional.

"Bukan pimpinan KPK yang jadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa," imbuh Gus Choi.

Sebagai partai yang baru saja menjadi koalisi, Partai NasDem tentu membela Cak Imin.

Baca juga: Yenny Wahid Pastikan Tak Dukung Anies-Cak Imin, Kembali Singgung Orang yang Pernah Kudeta Gus Dur

Dikutip dari Kompas Tv, Gus Choi bersama elite Partai NasDem pun merasa curiga akan langkah KPK dalam pemanggilan Cak Imin ini.

Menurutnya, ini tidak murni hukum.

"Kami punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum dan kita punya persepsi seperti itu karena (KPK) mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," ungkap Gus Choi.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan terus membela pasangan Anies-Cak Imin.

"Tapi kami bertekad bulat, pasangan Anies-Cak Imin, kami semua pendukungnya akan membela sampai kapanpun," lanjut Gus Choi.

Lebih lanjut, pihaknya tetap menyarankan agar Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia dapat pro aktif memenuhi panggilan tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Baca juga: Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menegaskan pemanggilan Cak Imin tak ada hubungannya dengan agenda politik.

Meskipun, pemanggilan itu dilakukan sehari setelah momentum Cak Imin diusung sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

KPK menepis pemanggilan Cak Imin ini digunakan sebagai alat politik.

Dijelaskan Ali, surat pemanggilannya pun sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan lebih dulu.

"Sudah ada proses penyidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik."

"Kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali Fikri, Selasa (5/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.

Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.

KPK pun telah menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan