Rabu, 20 Agustus 2025

Mahasiswi yang Cekoki Kucing dengan Miras Divonis 2 Bulan dan Terancam DO dari Kampus

Hakim Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukuman 2 bulan penjara kepada tga perempuan muda yang mencekoki kucing dengan miras.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Padang/Rezi Azwar
SA dan kedua temannya saat menjalani sidang pidana ringan mencekoki kucing dengan minuman keras di Pengadilan Negeri Kota Padang, Kamis 7 September 2023. 

Desi Maria yang menjadi dekan fakultas di perguruan tinggi tempat SA kuliah menyatakan, SA sebenarnya dalam pemantauan pihak kampus karena sebelumnya pernah melakukan pelanggaran.

Karena itu pihaknya sangat menyayangkan jika SA kembali membuat ulah melalui video viral di media sosial tersebut.

Kucing yang Jadi Korban Dihadirkan di Sidang

Pada persidangan kemarin, kucing jenis persia medium yang dicekoki minuman keras oleh ketiga pelaku dhadirkan di persidangan.

Kucing yang bernama Flow itu tampak hadir dengan kandangnya oleh para cat lovers. Pada pukul 09.17 WIB, ketiga pelaku memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Padang.

Rino salah satu perwakilan Cat Lovers mengatakan bahwa kucing ini sudah diperiksa ke dokter.

"Kucingnya sudah dibawa ke rumah sakit hewan, dilakukan pengecekan darah dan hasilnya sudah keluar," kata Rino.

Silvi Luktrisia mengatakan bahwa kucing ini bermasalah dengan fungsi hatinya. "Untuk koterangan Dokter, kucingnya bermasalah dengan hati," katanya.

Sebelumnya, viral video tiga orang perempuan mencekoki minuman beralkohol kepada kicingnya di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku diketahui berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Kejadian cekoki kucing dengan minuman alkohol ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) malam. Akhirnya, pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).

Laporan reporter Rezi Azwar | Sumber: Tribun Padang

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan