KPK Tahan Eks Dirut BGR Kuncoro Wibobo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo pada hari ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras, Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.
Setingan sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka. Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
KPK Sita Toyota Land Cruiser VX-R dari Sesditjen Binwasnaker & K3 Terkait Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA |
![]() |
---|
Profil Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Kasus Pemerasan: Alumni Kedokteran |
![]() |
---|
Titik Soeharto Tekankan Persoalan Harga Beras Ada di Bapanas, Bukan Kewenangan Kementan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.