Sabtu, 13 September 2025

Mahfud MD: Kita Akan Buat Rancangan Reformasi Hukum yang Nyaman Investasi dengan Kepastian Hukum

Mahfud MD menjelaskan pada Mei 2023, Kemenko Polhukam atas arahan Presiden membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan pada Mei 2023, Kemenko Polhukam atas arahan Presiden membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Pada tanggal 14 September 2023, tim tersebut sudah menyerahkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rekomendasi-rekomendasi tim yang sudah diterima Presiden Jokowi tersebut meliputi empat bidang rekomendasi.

Empat bidang tersebut, kata dia, adalah bidang peradilan dan penegakan hukum, bidang agraria dan sumber daya alam, bidang pemberantasan korupsi, dan bidang penataan peraturan perundang-undangan.

Presiden, kata Mahfud, juga telah memerintahkan agar Kemenko Polhukam melanjutkan tugas tersebut dengan mencari bentuk-bentuk implementasi yang tepat bagi setiap rekomendasi.

Hal tersebut, kata Mahfud, mengingat rekomendasi-rekomendasi tersebut ada yang mungkin harus berbentuk Undang-Undang, Perppu, Keputusan Menteri, Perpres, maupun bentuk-bentuk regulasi lainnya.

Baca juga: Opsi Tokoh NU Jadi Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Pak Mahfud MD Satu di Antaranya

Tim, kata Mahfud, ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengklasifikasikan dan membuat skala prioritas.

Untuk itu, kata Mahfud, Kemenko Polhukam akan terus mengerjakan hal tersebut sesuai arahan presiden

Tapi yang juga penting, kata Mahfud, tim juga akan berupaya membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan jaminan-jaminan kepastian hukum.

"Persoalan hukum kita selama ini, terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum. Oleh sebab itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," kata Mahfud dalam keterangan video pada Senin (18/9/2023).

Baca juga: Peta Kekuatan Ridwan Kamil dan Mahfud MD Jika Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Menurut Hasil Survei

"Saya kira tidak ada yang keberatan itu. Dunia usaha pun gembira kalau kepastian hukum bisa dibangun di negeri ini," sambung dia.

Ia menjelaskan upaya untuk memberi suasana nyaman bagi investasi dengan kepastian hukum bagi dunia usaha tersebut dilakukan bagi mereka yang bergelut di bidang pemajuan ekonomi.

Di sisi lain, kata dia, Presiden Jokowi juga mengarahkannya untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat bawah.

"Jadi ada dua level. Satu kepastian hukum demi kenyamanan investasi dan dunia usaha. Dua perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat, hak-hak warga negara itu bisa dihargai, dan dipenuhi, dan tidak dirampas sewenang-wenang. Apa itu hak ekonomi, politik, perdata dan sebagainya," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan