CPNS 2023
Daftar Formasi PPPK Kominfo 2023, Lengkap dengan Persyaratannya
Pendaftaran PPPK Kominfo 2023 berikut daftar formasi dan persyaratannya untuk mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Daryono
1) dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Baca juga: Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023, Beserta Kualifikasi Pendidikan dan Jadwal Seleksinya
17. Sebagai bahan pertimbangan pelamar penyandang disabilitas untuk penempatan LPP RRI dan LPP TVRI dalam pemilihan formasi yang akan dilamar, informasi jabatan serta risiko kerja yang dapat dilihat dalam lampiran pengumuman ini
18. PPPK di Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ditetapkan selama 5 tahun.
Hubungan kerja ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar yang didasarkan pada pencapaian/penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan Jabatan pada instansi setelah mendapat persetujuan PPK.
19. Pelamar seleksi PPPK yang usianya kurang dari 1 tahun dari Batas Usia
Pensiun dalam jabatan, pada saat pengangkatan maka perjanjian hubungan kerja diberlakukan 1 tahun sejak pengangkatan sebagai PPPK dan diberhentikan sebagai PPPK setelah masa perjanjian kerja berakhir.
Informasi lengkap terkait syarat khusus dan cara daftar PPPK Kominfo 2023, baik untuk umum dan disabilitas dapat disimak di sini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Yunita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.