Kamis, 2 Oktober 2025

Relokasi di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menko Perekonomian Tinjau Kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang

Komnas HAM RI terkait konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM RI menyampaikan sejumlah posisi dan sikap.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing - Komnas HAM Minta Menko Perekonomian Tinjau Kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang 

"(Sikap) Keenam, (pemerintah) tidak boleh menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih (excessive use of power) dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang Eco City," kata dia.

Ketujuh, lanjut dia, Kepolisian agar mempertimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang.

"Kedelapan, kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, masyarakat adat harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved