CPNS 2023
Link Formasi PPPK Kemenpora 2023 Dibuka 101 Formasi, Berikut Persyaratannya
Formasi PPPK Kemenpora 2023 membuka kesempatan bagi total 101 formasi pegawai, berikut rincian dan daftar persyaratannya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Suci BangunDS
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangai oleh pimpinan unit kerja.
10. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
12. Berkelakuan baik
Baca juga: Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK untuk Lulusan SMK, Simak Gaji dan Tugasnya
13. Tidak bertato/ bekas tato atau tindik di anggota badannya selain telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
14. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta di dalam atau luar negeri yang telah TERAKREDITASI oleh BAN-PT pada saat tanggal kelulusan, dengan syarat IPK minimal 2,30 dalam skala 4.
15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyertaan dari Panitia Penilaian Ijazah luar Ngeri pada Kemendikbudristek.
16. Surat Keterangan Kelulusan atau Ijazah Sementara tidak berlaku.
Informasi lengkap terkait syarat khusus seleksi PPPK Kemenpora 2023 dan tata cara pendaftarannya beserta pemberkasannya dapat disimak di sini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.