Sabtu, 16 Agustus 2025

CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 bagi Lulusan Farmasi Mulai D3, S1 hingga S2

Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 lulusan farmasi mulai Diploma III (D3), Strata 1 (S1) hingga Strata 2 (S2).

casn.kemkes.go.id
Link formasi PPPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023 - Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 lulusan farmasi mulai Diploma III (D3), Strata 1 (S1) hingga Strata 2 (S2). 

Pelamar dapat mengecek daftar penempatan formasi jabatan PPPK Kemenkes 2023 bagi lulusan S1 dan D3 Farmasi dengan klik di sini.

Link formasi CPNS Kemenkes 2023.
Link formasi CPNS Kemenkes 2023. (casn.kemkes.go.id)

Baca juga: Link Formasi PPPK Kemenkes 2023, Berikut Syarat Daftarnya

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kemenkes 2023

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Daftar CPNS Kemenag 2023

11. Bersedia tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.

12. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya

13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan