Rabu, 3 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kantor Kominfo Terancam Dibuldoser oleh Sosok yang Iming-imingi Penyelesaian Kasus Korupsi BTS 4G

Seseorang itu bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan pengacara.

Tribunnews/Ashri Fadilla
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). 

Saat menjadi saksi mahkota bagi Johnny Plate, Anang Latif, dan Yohan Suryanto, dia mengungkapkan adanya ancaman sampai membuat orang-orang yang mengadu kepadanya menangis.

"Ancamannya akan dibuldoser. Begitu, Yang Mulia," ujar Galumbang dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut pengakuan Galumbang, saat itu Irwan dan beberapa orang lain mendatanginya.

Kepada Galumbang, mereka mengadu kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Bahkan mereka mengadu sembari menangis.

"Waktu itu Pak Irwan sering main ke tempat saya, ada beberapa yang datang, mengadu. Saya lihat ada yang nangis-nangis dan sebagainya, diancam dan sebagainya," katanya.

Karena itulah Galumbang menemui sosok pengacara bernama Edward Hutahaean, mewakili Anang Latif yang sedang di luar negeri.

"Akhirnya saya bersedia ketemu dengan Pak Edward," ujarnya.

Menurut penuturan Galumbang di persidangan, sosok Edward Hutahaean itu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan alias mengamankan perkara.

"Waktu itu Pak Anang ada di luar negeri. Tapi sebelum di luar negeri beliau juga sudah bercerita ke saya, 'Pak ini ada kasus. Ada orang namanya Edward Hutahaean menawarkan untuk menyelesaikan,'" kata Galumbang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan