Sabtu, 13 September 2025

CPNS 2023

Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Ditutup Hari Ini, Segera Unggah Dokumen

Pendaftaran PPPK guru 2023 formasi kebutuhan khusus akan ditutup pada Jumat (29/9/2023) hari ini. Segera unggah dokumen di https://sscasn.bkn.go.id/

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
vendi lera/tribun manado
ILUSTRASI guru - Suka Duka Guru di SD Impres Tongkaina. Pendaftaran PPPK guru 2023 formasi kebutuhan khusus akan ditutup pada Jumat (29/9/2023) hari ini. Segera unggah dokumen di https://sscasn.bkn.go.id/ 

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca juga: Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023, Disertai Jadwal dan Tahapan Seleksi

Persyaratan Administrasi PPPK Guru 2023

Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar ()

Ada sejumlah berkas yang harus diunggah pelamar formasi PPPK guru 2023 untuk kebutuhan khusus.

Yang perlu digarisbawahi, jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

Selain itu, dokumen yang disyaratkan bermeterai wajib menggunakan e-meterai dari Peruri.

Sebagai contoh, inilah persyaratan administrasi PPPK Guru 2023 kebutuhan khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, NTB:

- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)

- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)

- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

Terkait e-meterai, Peruri menyampaikan, bagi pelamar PPPK guru 2023 kebutuhan khusus yang membutuhkan e-meterai dapat mengakses meteraionline.id untuk melakukan pembelian dan pembubuhan, dengan sistem antrean.

Untuk dokumen CASN yang masuk sistem antrean akan diproses sesuai urutan.

Peruri meminta agar pelamar PPPK guru tak perlu khawatir dokumen tidak terstamping sebab semua akan diproses sesuai antrean.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan