Penjabat Kepala Daerah
Mendagri Minta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kebut Pembangunan Jalan Hingga Atasi Kebakaran Hutan
Tito meminta Agus untuk menjalankan program-program strategis nasional yang ada di Sumatera Selatan termasuk pembangunan jalan.
Hal tersebut, kata Tito, juga melalui proses yang cukup panjang.
"Untuk itu, apa yang terjadi hari ini, pada pagi ini, sebagai umat beragama kita meyakini semua kehendak dari Allah SWT. Saya ucapkan selamat bertugas kepada Penjabat yang baru," kata dia.
Dalam sambutannya, Tito juga mengatakan Fatoni sangat memahami pemerintahan.
Fatoni, kata Tito, telah merintis kariernya di Kementerian Dalam Negeri setelah lulus IPDN.
Baca juga: Profil Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumsel yang Resmi Dilantik, Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah
Selain itu, kata dia, Fatoni juga berpengalaman menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sulawesi Utara selama tiga bulan.
"Jadi sudah cukup paham lah. Apalagi selama ini mengurusi keuangan yang njelimet sekali, keuangan daerah. Jadi saya harapkan bisa menyelesaikan tugas sebagai penjabat dengan baik," kata Tito.
Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni menggantikan Gubernur Sumatera Selatan sebelumnya Herman Deru yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Gubernur Sumatera Selatan
Agus Fatoni
kebakaran hutan
SDG09-Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Penjabat Kepala Daerah
Pj Gubernur Safrizal Soroti Tingginya Angka Inflasi di Bangka Belitung |
---|
Suganda Pandapotan Dicopot Sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung Karena Gagal Kendalikan Inflasi |
---|
Sosok Akmal Malik yang Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Mantan Pj Gubernur Sulbar |
---|
Kemendagri Sebut Calon Pj Kepala Daerah Untuk 28 Kabupaten-Kota Sudah Jalani Proses Sidang TPA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.