Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Akui Belum Dapat Panggilan KPK
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku belum menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkannya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementan yang menyeret namanya.
Bahkan Syahrul mengaku baru mengetahui kasus dugaan korupsi di Kementan ini melalui media sosial.
Pasalnya ia tengah melakukan perjalanan dinas dan melakukan proses bilateral dengan Menteri Italia dan Menteri Spanyol.
Serta melakukan pembahasan bantuan dari FAO dan IFAD untuk pertanian Indonesia yang mengalami dampak perubahan iklim.
Diketahui IFAD atau Food and Agriculture Organization of the United Nations adalah organisasi di bawah PBB yang bergerak di bidang pertanian.
Sementara FAO atau Food and Agriculture Organization adalah organisasi internasional bentukan PBB untuk menyelesaikan masalah pangan dan pertanian.
Baca juga: Mensesneg: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta Ketemu Jokowi Besok
"Belum ada panggilan, saya belum tahu ada apa-apa, cuma baca di medsos. Sementara saya berproses dengan bilateral, dengan Menteri Italia, Menteri Spanyol."
"Melakukan bantuan dengan FAO dengan IFAD, dengan berbagai hal yang merasa bahwa Indonesia perlu dibantu (untuk mengatasi perubahan iklim)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Syahrul meminta untuk diberi waktu istirahat dalam menghadapi kasus ini.
Pasalnya setibanya Syahrul di Indonesia, ia langsung menemui Ketum NasDem Surya Paloh, mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian ke Mensesneg Pratikno, hingga harus diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mundur sebagai Mentan, Syahrul: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi daripada Pangkat dan Jabatan
"Beri saya kesempatan, karena saya belum istirahat ini. Karena tadi saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya. Dan capek banget rasanya saya menghadapi ini semua," ungkap Syahrul.
Terakhir Syahrul berharap agar kasus dugaan korupsi yang menjeratnya ini tidak sedikitpun mempengaruhi kinerja Presiden Jokowi.
Untuk itu ia lebih memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mentan demi fokus menghadapi proses hukum.
"Saya berharap tidak akan sedikit pun kinerja Bapak Presiden. Lebih baik saya mengambil sikap seperti ini," pungkasnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Terseret Kasus, Surya Paloh: Berita Tidak Mengenakkan Hati dan Penuh Kesedihan
Mensesneg Segera Proses Surat Pengunduran Diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan segera memproses surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari kabinet.
Hal itu disampaikan Mensesneg usai menerima kedatangan SYL di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).
"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno.
Mensesneg mengatakan dirinya menunggu arahan Presiden Jokowi menyikapi surat pengunduran diri Syahrul tersebut.
Namun biasanya bila pengunduran disetujui, maka Presiden akan menerbitkan Keppres pemberhentian.
Baca juga: Mundur Sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasus Hukum di KPK
"Kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan Keppres pemberhentian," kata Pratikno.
Setelah itu, kata Pratikno, Presiden kemudian akan mencari siapa yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian.
Ia mengaku belum tahu apakah tugas Mentan akan dijalankan terlebih dahulu oleh Wamen atau tidak.
"Dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian," katanya.
"(Dijalankan Wamen) nanti dulu, kan itu nanti keputusan bapak Presiden," katanya.
Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri, Pratikno Lapor Jokowi: Tunggu Arahan Presiden
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.