Minggu, 21 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Windi Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 66 Miliar kepada Eks Kiper Klub Sepakbola di Bandung

Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Saksi Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung. 

"Terkait dengan pemberian ke Resi, saudara Galumbang tahu tidak," tanya JPU.

"Saya tidak tahu," jelasnya.

Windi Purnama juga mengungkapkan dirinya mendapatkan uang Rp 750 juta dari menjadi kurir uang korupsi BTS Kominfo digunakan untuk mencicil rumah hingga perjalanan ke luar negeri.

"Terkait dengan uang yang saudara terima itu digunakan untuk apa saja masih ingat," tanya jaksa kepada Windi.

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak, lalu ada juga sebagian untuk cicil rumah dan perjalanan saya ke luar negeri," jawab Windi.

"Ke Manila Filipina benar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Windi.

"Itu uang dari terdakwa Irwan atau?" tanya jaksa.

"Dari uang yang saya terima itu pak," jawab Windi.

"Total?" tanya jaksa.

"Rp 750 juta," jawab Windi. (Tribun Network/mat/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan