Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan, Ada SYL hingga Cucunya

KPK mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023) - KPK mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dari sembilan nama itu ada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Permohonan pencegahan sudah disampaikan ke Ditjen Imigrasi.

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

"Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," lanjutnya. 

Ali mengatakan pengajuan pencegahan ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali.

Daftar 9 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri

Berikut daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan: 

  1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
  2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
  3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
  4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
  5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
  6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
  7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
  8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
  9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

Empat orang di antaranya yang dicegah KPK itu ada istri dan anak Syahrul Yasin Limpo

Mereka atas nama Ayun Sri Harahap sebagai istri, anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi, pemerasan, dan pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL menunjuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum menghadapi perkara di KPK ini. 

Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo telah memilih untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Mentan ke Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjadi pelaksana tugas (plt) Mentan. 

Mentan Syahrul Ajukan Surat Pengunduran Diri 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Syahrul Yasin Limpo sendiri mengajukan pengunduran diri sebagai menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023) petang. 

Mentan Syahrul mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah ia sampaikan ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno 

SYL menemui Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Saya datang meminta waktu Bapak Presiden, diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri sebagai menteri," kata Syahrul, Kamis (5/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Alasan Mentan Syahrul mengundurkan diri karena saat ini ia menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementan. 

Penguduruan diri Mentan Syahrul ini juga atas permintaan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. 

"Saya sudah menerima laporan dari Bung Syahrul atas nama DPP saya menyatakan, segera menghadap Presiden sampaikan surat pengunduran diri dari Menteri," kata Paloh, Kamis malam. 

Pengunduran diri itu, kata Paloh, sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses pengusutan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan). 

"Agar memberikan penghormatan, berupaya penyidikan yang berlangsung pada dirinya agar dia penuh konsentrasi dan tentu saya ingin mengajak semuanny ruang penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah," ujarnya. 

Paloh menegaskan bahwa semua kader NasDem berkomitmen untuk mematuhi segala proses hukum yang berjalan. 

"Nasdem tetap pada komitmennya, ada permasalahan jangan lari hadapi permasalahan," tuturnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan