Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu 6 Kg, BNN Klaim Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Penggunaan Narkotika
BNN RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dengan berat total sekitar 6 kilogram.
Kemudian di hari yang sama dan dengan modus yang serupa penyidik BNN berhasil menangkap pria berinisial J (28) dengan barang bukti sabu seberat 1.041 gram.
Atas pengungkapan itu, ke lima tersangka kemudian dijerat dengan pasal yang sama yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Dari total Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan sebanyak 10.270 orang terselamatkan dari dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Kabar Fachry Albar Usai 5 Bulan Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido, Wajahnya Lebih Segar |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di Lido Sejak Awal Agustus |
![]() |
---|
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
![]() |
---|
Kepala BNN Buka Peluang Larang Vape di Indonesia, Irjen Suyudi: Kemungkinan Itu Pasti Ada |
![]() |
---|
BNN Dinilai Telah Lakukan Langkah Tegas Usai Gagalkan Peredaran Ribuan Unit Vape Berisi Zat Adiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.