Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Jemput Paksa SYL, NasDem Minta Polisi Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta polisi segera mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sahroni meminta dugaan pemerasan itu segera diusut setelah SYL dijemput paksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera (usut)," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Dia meminta polisi untuk bertindak adil bila betul ada dugaan pemerasan yang dilakukan Firli.

"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," ujar Sahroni.

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," sambungnya.

Baca juga: Ahmad Sahroni Nilai KPK Bertindak Sewenang-wenang karena Jemput Paksa SYL

Sahroni pun menyayangkan langkah KPK menjemput paksa SYL.

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan," tegasnya.

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Dia menjelaskan pertama yang harus dilakukan KPK adalah pemanggilan. Menurut Sahroni, bila pemanggilan pertama SYL tidak hadir maka dijadwalkan ulang.

"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan," ujar Sahroni.

Sahroni menuturkan SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) besok.

"Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap dia.

Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. 

Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. 

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. 

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan